Mengenal Kampung Janda di Pasuruan

Perumahan khusus janda. Foto: istimewa

Keberadaan Perumahan Arbain yang terletak Kelurahan Gempeng, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan ini cukup unik. Betapa tidak, mulai dari takmir masjid hingga ketua RT-nya pun berstatus janda. Kabarnya, di perumahan ini bermukim sekitar 40 keluarga yang terdiri dari para ibu dan anak-anaknya.

Baca juga: Catatan Prostitusi Masa Jawa Kuno

Dikutip dari berbagai sumber, pembangunan Perumahan Arbain dilatarbelakangi oleh pesan seorang ibu kepada anaknya yang bernama Hanif Kamaluddin. 

Hanif dibesarkan oleh ibu yang seorang janda. Kepada anaknya, sang ibu berpesan supaya kelak ketika Hanif memiliki rezeki yang lebih dari cukup, ia menyisihkannya untuk para janda. Atas wasiat sang ibu, Hanif pun membangun perumahan Arbain. Apabila ada janda penghuni perumahan yang menikah, ia tidak lagi diizinkan menghuni perumahan tersebut. Begitupun dengan anak-anak dari para janda yang menikah, mereka juga harus meninggalkan Perumahan Arbain.

Hanif kemudian memang dikenal sebagai saudagar kaya asal Bangil, Pasuruan. Di tahun 2001, ia memutuskan untuk membangun Perumahan Arbain. Pemilihan nama Arbain mengacu pada jumlah rumah di kompleks perumahan ini. Dalam bahasa Arab, Arbain berarti empat puluh. Demikian juga dengan jumlah rumah yang ada di perumahan tersebut, ada 40 rumah yang dibangun memanjang. Masing-masing rumah bertipe 36, dengan lantai keramik, ruang tamu, dua kamar, dan satu kamar mandi. Seluruh bangunan rumah berbentuk sama persis.

Perumahan Arbain. Foto: istimewa

Ada syarat yang harus dipenuhi seorang janda untuk bisa tinggal di perumahan ini yakni berasal dari kalangan tidak mampu. Selain itu, janda yang memiliki anak akan diprioritaskan.

Baca juga: Jejak Sejarah Kutang

Dikutip dari berbagai sumber, seleksi bagi calon penghuni Perumahan Arbain terbilang cukup ketat. Pertama, calon penghuni menyampaikan keinginannya kepada pengurus perumahan dengan membawa surat kematian suami atau akta cerai. Kemudian pengurus akan meneliti latar belakang kehidupan pemohon, termasuk bagaimana perilakunya sehari-hari. 

Sehari-hari kompleks Perumahan Arbain relatif sepi. Mereka yang bekerja otomatis tidak ada di rumah. Sementara yang tidak bekerja lebih banyak menghabiskan waktunya di dalam rumah. Begitupun dengan anak-anak, mereka baru keluar rumah sekitar pukul 15.30 WIB untuk mengaji di masjid kompleks.

Baca juga: Empat Tipe Perempuan Jawa Kuno

Seluruh penghuni Perumahan Arbain tidak dikenai biaya sewa rumah. Mereka cukup mengeluarkan biaya untuk listrik dan kebutuhan mereka sehari-hari. 

Dikutip dari berbagai sumber, seluruh penghuni Perumahan Arbain harus menjaga ketertiban dan berpakaian sopan. Di atas pukul 22.00 WIB, penghuni tidak bisa keluar-masuk kompleks perumahan secara sembarangan. Apabila di antara mereka ada yang bekerja, maka sebisa mungkin diharapkan tidak mengambil shift malam. Sebab pada pukul 22.00 WIB itulah gerbang utama perumahan akan ditutup.

Pintu gerbang perumahan Arbain. Foto: istimewa

Apabila ada penghuni yang menerima tamu laki-laki, harus didampingi tetangganya. Jika tidak ingin didampingi, tamu laki-laki tersebut diminta diterima di teras rumah supaya tampak oleh warga lainnya. Selain itu, seluruh penghuni Perumahan Arbain dilarang keras meminjam uang kepada rentenir. Tujuannya supaya tidak ada warga yang terkena kasus utang piutang.


Artikel ini disusun dari berbagai sumber.