Sungai di Jogja Terancam Invasi Aligator
Ikan aligator yang ditangkap pemancing. Foto: Rully YK Grup Mancing Mania Jogjakarta |
Sejumlah pemancing di Jogjakarta mendapatkan ikan jenis aligator ketika sedang memancing di sungai yang ada di daerah Jogja. Ikan ini adalah jenis ikan invasif yang sangat berbahaya bagi keseimbangan ekosistem lokal perairan Jogja.
Ikan aligator ini diduga berasal dari para pemelihara yang tidak kuat lagi memberi pakan, sehingga melepaskannya ke alam liar.
Baca juga: Ikan Belida Lopis Jawa Dideklarasikan Punah
Penemuan ikan aligator di perairan Jogja semakin sering seiring meningkatnya tren memelihara ikan hias akhir-akhir ini. Hal itu ramai diperbincangkan di forum-forum online para pemancing di Jogja.
“Kemarin aku di kali Bedog juga dapat (ikan aligator),” kata salah seorang penghobi pancing di Yogyakarta, Muhammad Ichsanbudi.
Dilansir dari Kumparan.com, Kepala Museum Biologi UGM yang juga pakar Herpetologi, Donan Satria Yudha, mengatakan bahwa ada beberapa spesies ikan aligator, dan ikan-ikan ini bukan berasal dari perairan Indonesia, melainkan perairan benua Amerika.
Dijelaskannya pula, ikan aligator termasuk ikan yang rakus, karena tingkat pendewasaan saluran pencernaannya sangat cepat. Sehingga ketika sudah tidak bergantung pada kuning telurnya, dia akan menghabiskan banyak makanan. Karena itu kemudian banyak pemelihara ikan aligator yang tidak kuat memberi makan sehingga dilepaskan ke alam liar.
Ikan aligator (Atractosteus spatula). Foto: Wikimedia Commons |
Ada beberapa alasan kenapa ikan aligator ini menjadi ancaman serius untuk ekosistem perairan lokal. Pertama karena ikan aligator ini merupakan salah satu predator puncak di ekosistem air. Selain itu, ikan ini juga memiliki karakter oportunistik, dia akan memakan apa saja yang ada di sekitarnya dari udang, algae, kepiting, sampai ikan-ikan lain yang lebih kecil.
Baca juga: Mitos Tumbangnya Ikon Alun-Alun Kota Lumajang
Proses perkembangbiakannya juga sangat cepat, sehingga dalam waktu singkat dia bisa menguasai sebuah perairan. Satu induk betina saja dalam setahun bisa menghasilkan 400 ribu telur. Jika setengahnya saja yang menetas dan tumbuh menjadi dewasa, maka ada 200 ribu ikan aligator dewasa di sebuah perairan hanya dari satu indukan betina dewasa.
Tidak hanya itu, telur ikan aligator juga mengandung racun. Ini menjadi ancaman tersendiri bagi ikan atau hewan lokal lain yang memakan telurnya.
Sebenarnya pemerintah sudah tegas melarang pemeliharaan dan melepaskan ikan aligator ke alam. Aturan itu tertuang dalam UU 31 tahun 2004 yang kemudian diubah menjadi UU 45 tahun 2009 dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 41 tahun 2014.
Dalam aturan tersebut, disebutkan bahwa memelihara ikan aligator termasuk ke dalam perbuatan melanggar hukum. Siapapun yang kedapatan melanggar aturan tersebut akan dikenai hukuman kurungan dan denda.
Hukumannya juga tidak tanggung-tanggung, mereka yang memelihara ikan aligator dapat dikenai hukuman penjara 6 tahun dan denda Rp 1,5 miliar. Sedangkan mereka yang melepasliarkan ke perairan umum bisa dikenai hukuman pidana penjara 10 tahun dan denda Rp 2 miliar.
Sumber: kumparan
Post a Comment