Elang Jawa Termonitor di Resort PTN Sarongge
Elang Jawa yang berhasil diamati. Foto: Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango |
1 (satu) individu elang Jawa muda di salah satu blok Resort Pengelolaan Taman Nasional (RPTN) Sarongge yang berada di Seksi PTN Wilayah II Gedeh, Bidang PTN Wilayah I Cianjur berhasil di monitor keberadaanya pada 4 Maret 2021.
Baca juga: Burung Legendaris Asal Jawa yang Terancam Punah
Dalam akun instagram @tn_gedepangrango disebutkan, saat pengamatan, elang Jawa tersebut bertengger pada pohon Tunggeureuk (Castanopsis tunggurut) dengan jarak pengamatan sekitar 30 meter.
Dilansir dari situs gedepangrango.org, selama kurang lebih hampir 1 jam dari pk. 09.45 sampai 10.45 WIB, berhasil diamati perilaku Elang Jawa tersebut seperti menyelisik, mengawasi lingkungan sekitar, mengawasi buruannya bahkan sampai buang kotorannya.
Selain temuan elang Jawa muda tersebut, juga sempat dijumpai seekor elang Jawa dewasa di blok yang sama berdasarkan informasi dari mahasiswa Universtas Negeri Jakarta (UNJ) yang didampingi oleh Masyarakat Mitra Polhut (MMP) Resort PTN Sarongge.
Baca juga: Wajah Sedih Kedih yang Semakin Menyedihkan
Elang Jawa termasuk salah satu burung pemangsa yang dilindungi. Sejarah mencatat bahwa status perlindungan elang Jawa di Indonesia dimulai sejak tahun 1970 melalui Surat Kepmentan Nomor 421/Kpts/Um/8/1970 yang diterbitkan pada tanggal 26 Agustus 1970. Karena langka dan terancam punah maka elang Jawa mendapat perlindungan tambahan dalam pasal 21 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1990 dengan sanksi hukuman denda sebesar Rp. 100 juta dan hukuman kurungan maksimal lima tahun. Diperkuat lagi dengan diterbitkannya Keputusan Presiden Nomor 4 tahun 1993 pada tanggal 10 Januari 1993 yang menetapkan elang Jawa sebagai burung nasional dan lambang spesies langka.
Pada perlindungan tingkat Internasional elang Jawa termasuk dalam daftar CITES Lampiran II, yang melarang seluruh perdagangan international tanpa adanya ijin.
Keberadaan elang Jawa pada suatu habitat dapat menunjukkan bahwa ekosistem masih baik. Sebagai pemangsa puncak dalam rantai makanan, elang Jawa dapat berperan untuk mengatur jumlah binatang lain yang menjadi mangsanya di alam, dengan demikian di dalam ekosistem elang Jawa berfungsi sebagai makhluk yang mampu mempertahankan keseimbangan alam.
Elang Jawa dapat menjadi indikator kebersihan dan mutu lingkungan. Pada lingkungan yang tercemar elang Jawa merupakan jenis satwa sangat rentan bahkan yang pertama tersingkir atau bahkan menghilang. Polusi apapun akan langsung meracuni elang Jawa dan atau menghambat proses pembiakannya.
Berikut video momen penampakan Elang Jawa di kawasan Taman Nasional Gede Pangrango
Post a Comment