Pasca Putusan MK Terkait Pemilu Proporsional Terbuka, Sahabat Tino Gelar Konsolidasi dan Koordinasi

Pertemuan bernuansa santai namun serius Sahabat Tino di Kencong. Foto: ist

Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem pemilu proporsional terbuka, Sahabat Tino segera menggelar pertemuan untuk melakukan konsolidasi dan koordinasi.

Pertemuan Sahabat Tino, dilakukan di Dusun Kamaran Desa Kencong Kecamatan Kencong Kabupaten Jember, tepatnya di rumah Sri, yang merupakan militan dari komunitas yang dipimpin oleh Tino Cahyono itu pada Sabtu (17/6/2023) malam.

Dalam pertemuan itu, Tino mensosialisasikan skema dan pola pemenangan pemilu yang ditargetkan oleh Sahabat Tino.

Tino menerangkan, konsep pola pemenangan pemilu yang digagas yakni "One Touch Get Infinity" (Satu Sentuhan Mendapatkan Tak Terhingga),  dan akan diaplikasikan di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS), terutama di kecamatan Kencong yang merupakan bagian dari daerah pemilihan (dapil) 6 Kabupaten Jember.

Lantas Tino juga mengatakan jika pengarahan terkait rencana pergerakan Sahabat Tino dalam ajang pemilu 2024 mendatang dilakukan dengan suasana santai namun serius.

"Pada pertemuan ini, dijelaskan kepada anggota yang terlibat agar tugas yang diberikan dapat dilaksanakan dengan baik sesuai visi dan misi Sahabat Tino," terang kader Partai Golkar itu.

Masih kata Tino, pengarahan juga berarti menentukan langkah yang harus dikerjakan serta sasaran yang kongkrit dan valid. 

"Apabila perencanaan yang dilakukan sebuah organisasi kurang baik berarti tugas yang diberikan tidak akan berjalan sesuai tujuan organisasi," ujar Tino.

Diketahui, Kecamatan Kencong terdapat 219 TPS dengan daftar pemilih sementara (dps) sebanyak 55.095 orang. (**)